- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Waspada Terorisme dan Penyelundupan Nakorba di Banten
Serang – Aksi terorisme, penyebaran paham radikalisme, dan upaya penyelundupan narkoba ternyata ada di Provinsi Banten. Hal ini diungkapkan menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, usai melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintahan, aparat keamanan, aparat hukum, dan tokoh masyarakat banten di depan Masjid al-Bantani, di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Banten (KP3B) di Kota Serang, Banten, Senin siang (29/2/2016).
Menurut Luhut, cukup tingginya peluang dan intensitas kegiatan teroris di Banten membuatnya harus mengumpulkan semua pihak agar secara serentak bisa melakukan antisipasi sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang. “Demikian juga permasalahan panjangnya garis pantai yang ada di Banten memungkinkan jaringan narkoba, pencurian ikan, dan penyelundupan senjata untuk melakukan penyelundupan dari jalur ini,” ungkap Luhut.
Gubernur Banten Rano Karno mengakui luasnya batas pantai Banten yang memungkinkan oknum pihak tertentu untuk memanfaatkannya sebagai jalur aksi kriminal. “Terutama penyelundupan narkoba. Sehingga tak heran, beberapa waktu lalu pihak kepolisian juga mendapatkan hibah tanah,” imbuh Rano.
Berdasarkan kejadian yang berlangsung beberapa tahun terakhir, sejumlah kejadian terorisme memang terjadi di Provinsi Banten. Intensitas yang tinggi terjadi di wilayah Tanggerang. Sementara upaya penyelundupan narkoba beberapa kali terjadi di Pelabuhan Merak, Banten, dan sejumlah di antaranya berhasil diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Banten. (henny)